Kalkulator Warisan Islam (Faraidh)
Hitung pembagian harta warisan sesuai sunnah — suami/istri, anak, orang tua, dan asabah. Transparan, dengan langkah perhitungan.
⚠️ Alat bantu edukasi. Untuk kasus rumit, selalu konsultasikan ke ahli waris/ulama.
☪ Sesuai Faraidh
Pembagian dengan aturan furudh, 'aul (rad), dan asabah.
🔢 Transparan
Setiap langkah perhitungan ditampilkan agar mudah dipahami.
💾 Riwayat
Simpan perhitungan untuk dilaporkan dan dibagikan.
🔒 Aman
Login email, consent, dan aktivitas tercatat.